TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok menyelidiki modus baru kasus penipuan via internet. Sejak Januari 2012 Polresta Depok telah menerima 74 laporan kasus yang sama dengan kerugian Rp 600 juta dari para korban penipuan. "Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kepada wartawan, Kamis 7 Juni 2012.

Modusnya, dengan mengirimkan pesan melalui email kepada para korban. Lewat email pelaku menawarkan tiket murah perjalanan luar kota kepada korban. Tergiur dengan harga yang ditawarkan, para korban kemudian langsung memesan tiket. "Korban mentransfer sejumlah uang ke rekening yang tertera pada email," katanya.

Para korban diminta mentransfer sejumlah uang tiga hari sebelum keberangkatan. Kasus ini terungkap saat korban tahu ternyata tidak ada pemesanan atas nama yang bersangkutan. "Mereka merasa tertipu setelah cek namanya tidak ada," kata Mulyadi.

Salah satu korban, Elvira Lawadjo, 32 tahun, mengaku telah mentransfer uang ke rekening Bank BNI sebesar Rp 625.000 karena tergiur promo tiket dari sebuah email yang diterimanya. Dalam isi email tertera penawaran tiket ke Gorontalo dengan harga murah.

Korban lainnya, Patta Raga, 37 tahun, juga tergiur saat mendapat email yang menawarkan tiket ke Makasar seharga Rp 485.000. "Korbannya melapor ke Polresta Depok setelah sadar telah ditipu," kata Mulyadi.

Mulyadi mengimbau warga yang menerima pesan elektronik ataupun pesan singkat melalui telepon selular tidak tergiur dengan promo yang ditawarkan pihak tak dikenal. "Harus ditelusuri lebih lanjut. Jangan hanya tergiur tiket murah lalu dengan mudahnya mentransfer uang," katanya.

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 13 Oktober 2012
categories:

0 komentar

Posting Komentar

Total Pengunjung

Posting Baru

Tentang Saya


Mau buku tamu seperti ini kawan?
Klik ini sini
Free Website templatesfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates