BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Penipuan belanja di dunia maya kian marak. Di Satuan Reskrim Polres Balikpapan tercatat 42 kasus penipuan pembelian barang secara online terhitung Januari hingga awal Juni 2012.

"Biasanya, kasus ini berawal dari SMS menawarkan produk dengan harga relatif murah. Pengirim juga mencantumkan link browsing, agar korban dapat melihat foto-foto produk," ungkap Kasat Reskrim AKP Belny Warlansyah. Korban yang tergiur, melihat barang atau harga yang murah, kemudian berkomunikasi via telepon  yang berujung pada permintaan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.

Salah satu korbannya adalah AN (43) warga Balikpapan Selatan yang mengirim uang sekitar Rp 2.000.000, untuk mendapatkan handphone. Namun setelah melakukan transaksi pengiriman, dan menunggu ternyata barang tidak kunjung datang. Ia pun melapor di Mapolres Balikpapan.

Lain halnya dengan ID (22) yang mengirim uang muka Rp 500.000 untuk mendapatkan BlackBerry Torch seharga Rp 2.000.000 yang harga aslinya sekitar Rp 4.000.000. Sehari kemudian, ia  meminta nomor resi pengiriman pada pemilik produk. Namun ia malah diminta menghubungi orang yang mengirim barang.

"Setelah saya hubungi, barang masih ditunda pengirimannya. Saya meminta uangnya dikembalikan namun ditolak, setelah itu pelaku sudah tidak dapat dihubungi," kata ID.

Menyikapi maraknya kejahatan cyber,  Belny mengimbau masyarakat masyarakat Balikpapan berhati-hati.

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 13 Oktober 2012
categories:

0 komentar

Posting Komentar

Total Pengunjung

Posting Baru

Tentang Saya


Mau buku tamu seperti ini kawan?
Klik ini sini
Free Website templatesfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates